Headlines News :

Profil


Profile


Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah salah satu ormas Islam yang resmi dan legal. LDII memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat s.d tingkat Desa. LDII berdiri pada 3 Januari 1972.

Untuk mengetahui info & kegiatan LDII secara nasional  silakan bisa melihat situs resmi DPP LDII yaitu http://www.ldii.or.id/ klik!

Sementara, info LDII di ensiklopedia-Wikipedia bahasa Indonesia, silakan klik : http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Dakwah_Islam_Indonesia

Saat ini LDII dipimpin oleh Ketua Umum Prof. (Riset) Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc sedangkan LDII di Jawa Barat dinahkodai oleh Drs. H. Bahruddin, MM.
dan di Kabupaten Bandung di Ketuai oleh dr. H. Agus Muharram, MM


Visi Misi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia )

A. VISI:

Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut:

“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”

B. MISI:

Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah:
“Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”

C. STRATEGI

Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan Strategi sebagai berikut:

[1] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan berkemampuan manajemen;

[2] Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik;

[3] Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha koperasi, serta bentuk badan usaha lain;

[4] Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah] sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan memperkuat karakter bangsa;

[5] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan

[6] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2012 | LDII Kabupaten Bandung - All Rights Reserved | Template Edited by anugrahespe | Proudly powered by Blogger