Headlines News :
Home » » Cinta Sejati Khadijah Istri Nabi Muhammad SAW

Cinta Sejati Khadijah Istri Nabi Muhammad SAW

Written By Unknown on Rabu, 03 Juli 2013 | 07.03

Teladan dari istri pertama Nabi Muhammad SAW yaitu Khadijah yang selalu setia menemani nabi dalam memperjuangkan agama islam. Ikhlas , sabar dan memahami kewajiban istri adalah kunci dari pengabdian istri kepada suaminya, karena berdasarkan dalilnya bahwa Surga istri berada di ridho suaminya. Walaupun istri itu taat beribadah namun tidak to’at kepada suaminya dan ketika wafat sang suami tidak ridho / masih ada rasa amarah kepada istrinya maka istri tersebut tidak akan bisa masuk surga.

Nabi Muhammad juga pernah bersabda kepada kaum wanita bahwa nabi ketika isro’ mi’roj telah melihat isi neraka dan kebanyakan dari kaum penghuni neraka adalah wanita, nabi bertanya kepada malaikat jibril, ” Wahai jibril apa yang menyebabkan wanita-wanita itu masuk neraka ? ” Jibril menjawab : wanita itu kebanyakan kufur terhadap suaminya (tidak mensyukuri pemberian suami), suka memfitnah dan menggunjing.

Semoga para wanita lebih sabar dalam menjalankan kodratnya sebagai wanita bukan karena merasa di rendahkan tapi Allah maha adil atas segala sesuatunya karena  Allah sudah membuatkan jalan TOL bagi wanita untuk langsung masuk surga yaitu hanya taat kepada suaminya (mendapat ridho suami dan meramut harta serta anak dari suaminya), menjaga kemaluannya (tidak selingkuh/zina) dan menjalankan kewajiban ibadah pada Allah (solat wajib,puasa ramadhan) maka di jamin masuk kedalam surga. Berbeda dengan seorang suami, walaupun taat beribadah maka suami akan di khisab dahulu yaitu mengenai ketoatan kepada ibunya, harta yang di dapatkan, penggunaan harta utk apa saja, apakah sudah adil dan nasehat kepada ahli keluarganya (istri dan anak) dan masih banyak sekali khisaban lainnya.

Semoga teladan khadijah bisa di teruskan oleh para istri muslimah di dunia ini, silahkan ikuti ceritanya, :

Sesungguhnya seorang perempuan berkata “Ya Rasulullah saya adalah tamu perempuanmu,” kemudian dia menyebutkan pahala bagi laki – laki di dalam urusan jihad dan jarahan kemudian dia berkata,’Kemudian apa bagi kami dari demikian itu?” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Sampaikanlah kepada orang yang kautemui dari kaum wanita sesungguhnya taat kepada suami dan mengetahui/mengakui hak – hak suami membandingi dengan yang demikian itu, akan tetapi sedikit dari golongan kamu yang mengerjakannya. (Rowahu ath –Thobroni Fi az-Zawaajir)

Saya pernah mendengar perbincangan sekelompok orang, kalau mereka menggolongkan kaum wanita sebagai warga kelas dua. Saya juga masih suka mendengar dari kaum kartini ini, katanya perempuan itu masih dalam alam jajahan pria. Bahkan saya juga banyak mendengar, bincang – bincang, kalau kaum hawa itu dinomorduakan. Hak – haknya tidak sama dengan laki – laki. Entah apalagi, yang jelas keluh – kesah tentang tuntutan persamaan gender, katanya, emansipasi atau apalah…… sejenis itu. Bahkan yang membuat saya sedih, issue itu dijuruskan ke ranah religious. Islam, katanya, juga agama yang masih merendahkan kaum wanita. Apalagi dengan santernya poligami. Secara aklamasi, hal itu dijadikan sebuah ayat suci. Bukti utama, yang shahih untuk melegalkan opini mereka. Subhanallah.

Itu semua adalah suasana yang sentimentil. Penuh emosi. Tak berdalih.  Oleh karena itu, sebelum jauh melebar ke mana – mana, ada hal mendasar yang perlu diketahui bersama. Guna untuk menjawab gossip itu semua. Kalau perlu merubuhkan dogma itu. Nggak perlu ayat atau dalil yang muluk – muluk. Satu hal saja, yaitu bagaimana sih…. para wanita memandang diri mereka sendiri? Apakah mereka merasa direndahkan? Atau mereka merasa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan kaum lelaki? Hal ini sangat penting, sebab sebanyak apapun dalil yang disampaikan, tentu percuma & tak berguna, selama mereka masih meyakini paradigma bahwa wanita itu warga kelas dua. Karena pada dasarnya memang masih banyak wanita yang memposisikan dirinya seperti itu, nomor dua, tertindas, terlindas dan dikebiri hak – haknya. Alih – alih ekspresi ketidakpuasan sesa’at. Dan itulah yang akhirnya diperolehnya.

Tidak dulu, tidak pula sekarang. Pola pikir dan perilaku seperti itu sudah bukan hal baru lagi. Sejak dulu kala sudah ada. Terbukti hadits di atas. Pertanyaan di dalam hadits yang disampaikan seorang perempuan ke Nabi SAW tak lain adalah – kalau dalam bahasa sekarang – tuntutan persamaan gender. Walau ditengarai juga sebagai bentuk fastabiqul khoirot. Namun, nuansa ke-jealousan-nya lebih menonjol. Dengan tegas Nabi SAW memberikan jawaban yang pas bahwa persamaan hak itu dilakukan dengan menjalankan kewajibannya sesuai dengan peran dan kondisinya masing – masing. Sesuai ‘dapukan’nya. Sak pol kemampuannya. Berdasar kodratnya. Itu sudah sama nilainya. Jadi, tidak harus mengerjakan hal serupa untuk memperoleh kedudukan dan pahala yang sama. Cukup dengan melaksanakan tugas masing – masing, itu sudah mencukupi. Sayangnya, manusia – kata orang jawa, itu sawang – sinawang. Orang perempuan ngelihat menjadi laki-laki itu lebih baik dan lebih enak. Laki – laki juga melihat kalau jadi perempuan itu lebih baik dan lebih senang. Seorang guru, melihat menjadi dokter itu enak. Demikian juga dengan dokter, melihat profesi guru itu kayaknya lebih enak. Begitu terus. Tanpa henti. Sampai orang itu menemukan kesadaran dan kemampuan bersyukur setiap saat, bahwa apa yang diberikan dan dipilihkan Allah itu adalah yang paling baik dan sempurna. Allahu akbar.

Demikian juga dalam bangunan Rumah Tangga. Pengertian dan pengakuan atas hak – hak dan kewajiban masing – masing adalah hal yang utama. Jangan berharap terjalin hubungan yang baik jika tidak dibarengi pengakuan dan pemahaman hak dan kewajiban masing – masing dengan baik. Suami mengakui hak istri. Istri mengetahui hak suami. Suami membantu istri. Istri membantu suami. Bahu – membahu.

Tatkala suami di rumah, suami menjadi pemimpinnya. Tatkala suami pergi, istri menjadi pimpinan rumah tangganya. Dan ketika suami pulang, istri menyerahkan kembali esensi kepemimpinan kepada yang berhak. Estafet yang indah. Mata rantai yang romantis. Komunikasi yang harmonis.

Maka, seorang istri jika bisa taat suami, menjadi jenderal yang baik di rumah suaminya, dan mengetahui hak – hak suami, maka itu membandingi pahala jihad. Nggak perlu mengangkat pedang. Nggak perlu jauh – jauh menempuh perjalanan. Toh hasilnya sepadan.

Kesadaran dan pemahaman seperti inilah yang perlu dimiliki setiap pasangan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya masing – masing. Demi menemukan persamaan hak yang sebenarnya. Bukan persamaan peran.

Bagaimana kalau keadaannya terbalik?

Lihatlah Khadijah. Waktu itu Nabi yang berusia 25 tahun, menikah dengan Khadijah yang berusia 40 tahun. Seorang janda kaya. Dan dari Khadijah inilah Nabi mendapatkan 5 keturunan. Sampai akhirnya Khadijah wafat.

Cermatilah bagaimana Khadijah merelakan semua hartanya untuk berjuang suaminya. Bagaimana seluruh jiwa – raganya mendukung penuh niat luhur suaminya. Menghibur tatkala sedih. Melindungi tatkala terancam. Menyediakan perbekalan, tatkala diperlukan untuk dakwah. Semata – mata karena mengetahui akan hak dan kewajibannya. Istri lebih banyak kerja daripada suami. Atas dasar kasih dan sayang. Keluhuran budi. Semua kekurangan yang ada pada diri suami menjadi tak berarti lagi. Yang dilakukan Khadijah adalah apa yang bisa saya berikan kepada suami saya? Bukan tuntutan apa yang diberikan suami saya kepada saya. Dan apa yang didapatkan? Sebuah cinta sejati. Tulus dan murni. Cinta suci, yang tak lekang ditelan waktu. Sampai – sampai hal itu membuat cemburu istri – istri Nabi setelahnya. Sebab tak ada cinta dan kasih terindah sebagaimana diperani Khadijah. Padahal Khadijah sudah lama dan tidak ada lagi di dunia.

Pengakuan hak, bukan hanya sekedar tahu. Ia bukan hanya pengetahuan. Tapi lebih kepada penghayatan dan praktik nyata. Ketika sudah dihayati dan diamalkan, maka buahnya akan kita petik dan rasakan bersama. Dan ini bukan hal yang mudah sebab Nabi sudah mengingatkan – hanya sedikit yang mampu melakukannya!. (asp)
Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2012 | LDII Kabupaten Bandung - All Rights Reserved | Template Edited by anugrahespe | Proudly powered by Blogger